ESC : ( Tutup Form )
Peran Guru dalam Pembelajaran, Pendidikan, Pengembangan Kurikulum serta Pembentukan Karakter di Abad 21
SuhendraADMIN
Suhendra
Jumat, 3-7-2026
Redaktor : Halim

Peran Guru dalam Pembelajaran, Pendidikan, Pengembangan Kurikulum serta Pembentukan Karakter di Abad 21

Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Itulah istilah yang sangat sesuai disematkan pada sosok seorang guru. Tanpa guru, apa jadinya negeri ini? Kesuksesan para punggawa negeri ini dilahirkan dari peran besar seorang guru. 


Mengingat besarnya peran guru, Quipper Blog bisa mengatakan “jendela dunia tidak bisa dibuka tanpa kunci dan salah satu kunci itu adalah guru”. Pada artikel ini, Quipper Blog akan membahas lebih lanjut tentang peran guru. Berikut ini ulasan selengkapnya.


Tugas guru selalu identik dengan pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar. Lebih dari itu, peran guru dalam pembelajaran sangat komprehensif. Berikut ini peran guru dalam pembelajaran.


  1. Guru sebagai pendidik : Sebagai tenaga pendidik guru harus bisa dijadikan panutan bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya. Untuk itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi yang unggul, misalnya berwibawa, tanggung jawab, disiplin, suka membantu, dan sebagainya.
  2. Guru sebagai pengajar : Guru sebagai pengajar memiliki makna guru menjadi jembatan bagi para peserta didik untuk berkembang, mempelajari segala sesuatu yang belum diketahuinya, dan membentuk kompetensi peserta didik.
  3. Guru sebagai pembimbing : Guru sebagai pembimbing, artinya guru berperan untuk memberikan bimbingan berdasarkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya pada peserta didik. Bimbingan itu bisa berupa bimbingan akademis dan nonakademis (emosional dan mental).
  4. Guru sebagai pelatih : Untuk memahami segala sesuatu, seseorang harus rajin berlatih begitu juga dengan peserta didik. Dalam hal ini, guru berperan untuk melatih para peserta didik dalam mengasah kemampuan.
  5. Guru sebagai penasihat : Guru berperan sebagai penasihat berarti guru harus mampu memberikan masukan dan nasihat pada para peserta didik, baik secara intelektual maupun emosional.
  6. Guru sebagai pembaharu : Maksud pembaharu adalah guru bisa memberikan makna baru ke dalam kehidupan para peserta didik melalui pengalaman yang dimiliki.
  7. Guru sebagai model dan teladan : Pepatah bahasa Jawa mengatakan “Guru iku digugu lan ditiru”. Maksud pepatah itu adalah guru itu menjadi panutan dan teladan. Setiap tindakan guru akan menjadi cerminan tindakan peserta didiknya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya guru menjadi model dan teladan yang baik bagi peserta didik.
  8. Guru sebagai peneliti : Guru sebagai peneliti memberikan arti bahwa guru harus selalu mencari titik kelemahan dirinya sebagai seorang pendidik. Tidak hanya itu, setiap kendala yang ditemukan selama menjadi pendidik harus dicari solusinya, salah satunya melalui penelitian.
  9. Guru sebagai pendorong kreativitas : Kreativitas peserta didik akan semakin terasah jika mereka berada di lingkungan yang sesuai. Salah satu lingkungan yang sesuai untuk mengasah kreativitas peserta didik adalah sekolah. Saat di sekolah, guru harus bisa memberikan contoh bagaimana menjadi insan yang kreatif itu. Nantinya, hal itu bisa menjadi pendorong kreativitas peserta didik.
  10. Guru sebagai emansipator : Sebagai emansipator, guru harus bisa memahami potensi peserta didiknya dan menyadari akan pentingnya selaras dengan kebudayaan.
  11. Guru sebagai evaluator : Untuk melihat perkembangan peserta didik, salah satu upaya yang bisa dilakukan guru adalah mengadakan evaluasi. Evaluasi bisa berupa kegiatan penilaian rutin, baik dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.


  • TIMSH
  • KASTHURI
  • BANK SYARIAH INDONESIA
  • KOMITE AGREDITASI NASIONAL
  • SISKO PATUH
SKO RIAU

SKO RIAU

SMA Negeri Olahraga Provinsi Riau dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau pada tanggal 24 Juni 2008 dan secara resmi izin pendirian SMA Negeri Olahraga Provinsi Riau ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor 76/I/2012 tanggal 06 Januari 2012. SMA Negeri Olahraga Provinsi Riau merupakan satu-satunya SMA Negeri di Provinsi Riau yang menjadi wadah sekaligus fasilitas bagi pendidikan siswa/I di Provinsi Riau untuk menyalurkan bakat dan prestasinya dibidang olahraga. Selengkapnya...

KONTAK

Alamat :JL. Yos Sudarso No. 103 Kec. Rumbai Kota Pekanbaru Riau
Kode Pos:28265
WhatsApp:(0761) 59538
Email:sko_riau@gmail.com
  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok